Sumsel Merdeka – Jakarta, Pengembangan dan pendalaman terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim Edison dan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta (RT) sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RT selaku Kepala BPK Perwakilan Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/07/2026).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa saksi lainnya, seperti Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Cendy Avrian dan Wenny Lia, serta seorang aparatur sipil negara pada BPK Perwakilan Sumsel berinisial BM.
Berdasarkan catatan KPK, keempat saksi tersebut memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang ASN BPK Perwakilan Sumsel berinisial SY sebagai saksi. Namun, SY belum diketahui apakah memenuhi panggilan KPK atau tidak. (Adm/Ril*)




