Sumsel Merdeka

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dari Kasus OTT Kabupaten Muara Enim

Sumsel Merdeka – Jakarta, Empat nama telah di kantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Penetapan tersangka itu merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 8 Juni 2026, di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Edison termasuk dalam empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

“Benar, salah satunya adalah bupati,” kata Budi Prasetyo, Selasa (09/06/2026).

Selain Edison, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

Meski demikian, KPK masih belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka lainnya.

Lembaga antirasuah tersebut juga belum membeberkan konstruksi perkara, nilai proyek yang menjadi objek dugaan suap, maupun aliran dana yang tengah ditelusuri penyidik.

Menurut Budi, seluruh informasi mengenai peran masing-masing tersangka, kronologi kasus, hingga barang bukti yang diamankan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers KPK.

Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan sepuluh orang dalam operasi senyap yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta.

Edison, diketahui diamankan di Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Penetapan empat tersangka ini, menandai peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena kembali menyeret kepala daerah aktif dalam pusaran dugaan korupsi proyek pemerintah daerah, sekaligus menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. (Adm/Ril*)

No tags for this post.
Scroll to Top