Sumsel Merdeka – Palembang, Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan.
Dalam memberantas praktik korupsi KPK terus bergerak melakukan penangkapan langsung melalui Operasi Tangkap Tangan.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar hari ini pada Senin (08/06/2026), tim penindak KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya.
Dikutip dari Antara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka terdiri dari unsur penyelenggara pemerintahan dan pihak swasta.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Namun, KPK memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Operasi di Muara Enim ini tercatat sebagai OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. (Adm/Ril**)




