Sumsel Merdeka – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG) untuk diminta keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Selasa (18/08/2026)
“Ya, diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo Jubir KPK.
Selain Asgianto, ada empat saksi lain yang dipanggil KPK. Mereka ialah:
– Fera Sari selaku Inspektur Muara Enim
– Emran Tabrani selaku Plh Sekda Muara Enim
– M Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Muara Enim
– Ratna Pinarti selaku Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim.
Budi mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Selatan. Dia belum menjelaskan hal yang akan didalami penyidik.
“Belum bisa di ungkap sekarang, nanti akan disampaikan, sekarang penyidik lagi bekerja mengungkap kasus tersebut, ” pungkasnya. (Adm*)
No tags for this post.




