Sumsel Merdeka

Cegah Korupsi, Pemkab dan Kejari Banyuasin Sinergi Tingkatkan Integritas ASN

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperketat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bertempat di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/08/2026).

Langkah preventif ini digelar untuk memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Dalam arahannya, Bupati Askolani menekankan bahwa aturan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Diperlukan benteng integritas moral yang kuat serta pembenahan sistem kerja di setiap lini instansi.

“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memastikan seluruh program pembangunan di Kabupaten Banyuasin benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada penyimpangan sedikit pun. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, semuanya harus transparan,” tegas Askolani.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran ASN untuk ekstra hati-hati dalam mengelola anggaran negara, serta menutup rapat celah untuk praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun benturan kepentingan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Erni Yusnita, SH., MH menegaskan komitmen penegak hukum untuk mengedepankan fungsi pendampingan dan pencegahan, tanpa mengesampingkan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran deliberate.

“Kejari Banyuasin siap mendampingi dan memberikan pengawalan hukum bagi setiap program pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum. Pencegahan adalah prioritas utama kami, namun integritas tetap harga mati. Kami berharap para pejabat pengelola anggaran tidak ragu berkonsultasi jika menemukan keraguan hukum, sehingga potensi penyimpangan bisa kita antisipasi sejak dini,” ungkap Kajari Banyuasin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng menegaskan bahwa jajaran birokrasi siap menindaklanjuti arahan Bupati dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

“Kami di tingkatan birokrasi akan memperketat pengawasan internal dan memastikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga PPK menjalankan standar operasional prosedur secara disiplin. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi bagi seluruh ASN Banyuasin untuk memperkuat sistem mitigasi risiko serta menjaga akuntabilitas dalam setiap pemanfaatan APBD,” ujar Sekda Erwin Ibrahim.

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri Ranu Mingarja, SH., M.Hum yang memaparkan secara komprehensif mengenai titik-titik rawan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengelolaan hibah dan bansos. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, tertib administrasi, serta penerapan manajemen risiko untuk menghindarkan para pejabat pengelola anggaran dari jerat hukum.

Melalui sinergi erat antara Pemkab dan Kejari Banyuasin ini, para ASN diharapkan makin peka terhadap potensi risiko korupsi dalam tugas sehari-hari, demi terwujudnya Kabupaten Banyuasin yang semakin Bangkit, Adil dan Sejahtera Berkelanjutan. (Dz)

No tags for this post.
Scroll to Top