Sumsel Merdeka

KPK Temukan Berkas Perubahan Hasil Audit Saat Geledah Kantor BPK Sumsel

Sumsel Merdeka – Jakarta, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Edison beserta empat orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mendapat titik terang. 

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan yang terletak di jalan Demang Lebardaun, pada Selasa (23/06/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan pemberian suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

“Pada Selasa (23/06/2026), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/06/2026).

Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti di antaranya, dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujar dia. Budi mengatakan, penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini. (Adm)

No tags for this post.
Scroll to Top