Sumsel Merdeka

Terkini Tiga Anggota DPRD Diperiksa Sebagai Saksi Oleh Penyidik Kejari Palembang

Sumsel Merdeka – Palembang, Pemeriksaan Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait dugaan korupsi lampu jalan pada Dishub Kota Palembang semakin masif. 

Kali ini, tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial YC, RI dan MH memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiga anggota DPRD Kota Palembang tersebut.

“Terbaru penyidikan perkara tersebut hari ini, anggota DPRD Kota Palembang yang diperiksa berinisial YC, RI dan MH,” ujar Ali, Selasa (11/08/2026).

Menurut Ali, pemeriksaan dilakukan tim penyidik untuk menggali informasi yang diketahui oleh para saksi terkait pelaksanaan proyek lampu jalan yang saat ini tengah menjadi objek penyidikan.

Ketiga anggota DPRD tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan masing-masing saksi mengenai rangkaian pelaksanaan kegiatan, termasuk proses yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Diperiksa untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi,” ungkapnya.

Pemeriksaan kali ini menambah panjang daftar saksi yang telah dimintai keterangan penyidik. Sebelumnya, telah puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek lampu jalan.

Tidak hanya kalangan legislatif, pemeriksaan juga menyasar pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penyedia, hingga pihak yang terlibat dalam pekerjaan di lapangan.

Penyidik tidak hanya mendalami aspek administrasi dan pengadaan, tetapi juga mencermati realisasi pekerjaan fisik di lapangan.

Dalam prosesnya, tim Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan lampu jalan di sejumlah lokasi.

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan maupun kontrak pekerjaan.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, pemeriksaan teknis turut dilakukan. Tim terkait melakukan pengecekan terhadap ribuan titik lampu jalan beserta panel pendukungnya.

Pengecekan tersebut penting untuk mencocokkan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan kondisi yang benar-benar direalisasikan di lapangan.

Dengan demikian, penyidik dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk potensi ketidaksesuaian antara volume, spesifikasi maupun hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan kontrak.

Selain pemeriksaan saksi dan pengecekan fisik, Kejari Palembang masih menunggu hasil pemeriksaan serta perhitungan dari pihak terkait. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam memperkuat konstruksi perkara.

Penyidik juga masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian pelaksanaan proyek lampu jalan tersebut.

Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Kejari Palembang belum menyampaikan secara resmi adanya tersangka dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap tiga legislator ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang, termasuk menelusuri proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Penyidik memastikan, proses pendalaman perkara masih terus berjalan dengan mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama penyidikan. (Adm/Ril*)

No tags for this post.
Scroll to Top