Sumsel Merdeka

Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Penyidik Kejari Periksa Dua Anggota DPRD Kota Palembang

Sumsel Merdeka – Palembang, Dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi lampu jalan Dishub Kota Palembang, penyidik Kejari Palembang kembali memeriksa dua orang saksi yang dimintai keterangan. 

Kedua saksi tersebut merupakan anggota DPRD Kota Palembang berinisial AOP dan MNT, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam upaya mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek lampu jalan yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Keduanya diperiksa pada, Selasa (12/08/2026).

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Palembang tersebut.

“Keduanya hadir memenuhi panggilan dalam rangkaian penyidikan korupsi terkait lampu jalan,” kata Ali.

Menurutnya, keterangan tersebut diperlukan penyidik, untuk memperdalam perkara sekaligus menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Lebih lanjut, Ali menyebut, pertanyaan yang diajukan kepada para saksi merupakan bagian dari materi pokok penyidikan yang belum dapat dipublikasikan.

“Untuk materi pertanyaan merupakan kewenangan penyidikan dan sudah masuk dalam materi pokok perkara yang belum bisa kami publikasikan. Jika ada update terbaru akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pemeriksaan kedua legislator ini menambah panjang daftar saksi, terhitung lebih kurang sudah tujuh anggota legislator Kota Palembang yang diperiksa tim penyidik Kejari Palembang dimintai keterangannya sebagai saksi. (Adm)

No tags for this post.
Scroll to Top