Sumsel Merdeka

Menunjukan Kartu Vaksin Saat Masuk Mall Belum Bisa Diterapkan di Sumsel

Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Sumatera Selatan memberi tanggapan terkait pernyataan Menteri yang menjadikan Kartu Vaksin sebagai syarat masuk ketempat umum seperti mall dan sebagainya.

Menurutnya di Daerah Sumsel belum bisa diterapkan karena untuk sumsel sendiri saja pemberian vaksin masih belum mencapai 70 persen.


“Ya, kebijakan seperti ini belum bisa diterapkan di Provinsi Sumsel khsusunya kota Palembang,” kata Herman Deru dikantornya, Kamis (12/08/2021).

Dikatakan Deru, penerapan tersebut yang harus Menunjukan Kartu Vaksinasi itu seharusnya daerah yang sudah melebihi Vaksinasi di atas 70 persen dan sedangkan di daerah sumsel baru 16 persen.

“Kalau kita se Provinsi Sumsel saja baru 16 persen dari targat 6,4 Juta Vaksinasi. Jadi kebijakan ini tentu tidak bisa diterapkan di Provinsi Sumsel,” Ucapnya.

Deru menjelaskan, jika memang kebijakan ini masih tetap diterapkan maka sama saja seperti menutup operasional Mall.

“Kalau kita pakai syarat ke Mall pakai kartu vaksin, sama saja mall itu tutup, karena vaksinasi kita baru 16 persen saat ini, belum banyak itu pun se- Sumsel bukan hanya kota Palembang,” jelasnya.

Scroll to Top