Sumsel Merdeka

DPO 1 Tahun Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Palembang

Sumselmerdeka.com-Palembang, Ansori (47) Buronan satu tahun lalu akhirnya di tangkap Petugas Kepolisian Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ansori alias aan Di tangkap petugas di kediamannya Kompleks Yuka, Blok D3, RT  45/07, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang Rabu (29/09/2021) Malam.

Untuk di ketahui, Tersangka Aan adalah pelaku pecah kaca mobil, Ia memecahkan kaca Mobil dan langsung mengambil kantong berisi uang senilai Rp140 juta milik Salman Raziq (31), warga Jl Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada Rabu 19 September 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan buronan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.

“Benar, anggota kita malam tadi mengamankan tersangka Aan tadi malam
,” kata Tri di ruang kerja, Kamis (30/09/2021).

Lebih lanjut Tri menjelaskan, Bahwa Aan adalah Sopir Travel Muara Enim – Palembang dan suka berpindah-pindah tempat tinggal.

“Kejadiannya satu tahun lalu. Selama buron, pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Kadang di Palembang, Muaraenim, Prabumulih, dan kembali lagi ke Palembang. Kesehariannya pelaku sebagai sopir travel,” jelas Tri.

Scroll to Top