Sumsel Merdeka – Banyuasin, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais,S.M yang diwakili oleh Wakil Ketua II, Bapak Irian Setiawan, S.H., M.Si., bersama Anggota Komisi I, Bapak Noor Ishmatuddin, S.IP., menghadiri Pengukuhan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Banyuasin Masa Bakti 2025–2030.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Senin (17/11/2025), FKKDI Banyuasin secara resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh para Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuasin.
Wakil Ketua II DPRD Banyuasin memberikan ucapan selamat atas pengukuhan FKKDI Banyuasin Periode 2025-2030, dirinya berpesan agar seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuasin untuk dapat lebih berhati-hati dalam berprilaku dan berkomunikasi kepada masyarakat.
“Negeri ini sudah jauh berubah, situasi dan kondisi sekarang tidak seperti yang dulu lagi, terkhusus terkait dengan peristiwa yang terjadi saat ini. Bayangkan kejadian sekarang, berita hari ini dapat tersebar sangat cepat. Hati hati dalam bersikap, berprilaku, bertindak, dan berkomunikasi dengan siapa pun.” ujar Irian.
Irian menambahkan, untuk seluruh Kepala Desa haruslah dapat menjalankan segala program prioritas sesuai dengan program Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
“Mari kita laksanakan berbagai program prioritas, salah satunya dengan gerakan menanam sayur, berternak, hingga menanam padi dan masih banyak yang lainnya,” ungkapnya.
Kehadiran DPRD Banyuasin dalam pengukuhan FKKDI ini menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi pemerintah desa dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin. (Dz)




