Sumsel Merdeka

Wako Prabumulih Hadiri Dan Membuka Acara Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Tahun 2023

Sumselmerdeka.com – Prabumulih, Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya,MM didampingi Inspektur Daerah Kota Prabumulih H. Indra Bangsawan, SH, MM menghadiri sekaligus membuka secara langsung acara “Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Tahun 2023” terkait menindaklanjuti rencana aksi program Korsup KPK tahun 2023, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan yang bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih di buka langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM disaksikan Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, DR Sugeng Riyanta SH MH dan Kejari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH beserta Inspektur Daerah Prabumulih, Indra Bangsawan SH MM.

Dalam paparannya, DR. Sugeng Riyanta, SH, MH menjelaskan makna gratifikasi yaitu semua pemberian dalam arti luas. Pemberian ini meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut mencakup penerimaan di dalam maupun luar negeri, serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Gratifikasi bisa menjadi tindak pidana korupsi apabila penerimanya adalah PNS atau melalui perantara, kemudian yang berhubungan dengan jabatannya.

“Jabatan merupakan suatu amanah yang harus kita jaga. Maka, apa pun yang terkait dengan jabatan yang menguntungkan diri kita secara tidak sesuai dengan aturan dan bukan hak kita, maka harus kita tolak!” tegas DR. Sugeng Riyanta, SH, MH.

Sugeng pun menjabarkan sikap yang harus dilakukan terhadap gratifikasi yang dianggap suap, yaitu menolak, namun jika terpaksa harus menerima maka harus dilaporkan ke UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Gratifikasi merupakan akar dari korupsi karena gratifikasi dapat menjerumuskan kita ke dalam tindakan-tindakan korupsi lainnya. Oleh sebab itu, mari senantiasa menanamkan sikap anti korupsi dan menjaga integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

Turut hadir: Narasumber DR. Sugeng Riyanta, S.H,M.H ( Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dan Roy Riady,S.H,M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih), Anggota DPRD, Seluruh Kepala OPD, seluruh Kepala Bagian, Seluruh Lurah, Camat dan Kades Se-Kota Prabumulih, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Prabumulih.(*)

Scroll to Top