Sumsel Merdeka

Masssa Mendesak APH Periksa Anggaran Bimtek Dan Publikasi DPRD Sumsel Tahun 2025

Sumsel Merdeka – Palembang, Ratusan massa dari CACA Sumsel dan PB FPMP menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Sumsel sebesar 70 milyar. 

CACA Sumsel dan PB FPMP menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Aksi, Reza Fahlepie, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya setoran uang sebelum pegawai melaksanakan perjalanan dinas. Selasa (20/10/26).

Berdasarkan informasi yang mereka himpun, setoran tersebut diduga berkisar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per orang untuk perjalanan dinas selama tiga hari.

Selain dugaan tersebut, CACA.Sumsel dan PB FPMP juga menyoroti indikasi kolusi dan monopoli dalam pengelolaan kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel.

Mereka menduga sejumlah media dikoordinasikan oleh oknum pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan dalam pengelolaan kerja sama media, termasuk dugaan keterkaitan kepemilikan perusahaan media dengan keluarga oknum tertentu.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam pengelolaan anggaran maupun kerja sama media harus diusut secara transparan. Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,”ujar Reza Fahlepie.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mengevaluasi dan mencopot Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumsel apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek.

Mereka juga meminta pemberian sanksi terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kerja sama media, serta pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp70 miliar.

Koordinator Lapangan, Mukri dan Rama Wijaya, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

CACA Sumsel dan PB FPMP berharap aparat penegak hukum serta instansi berwenang menindaklanjuti informasi dan dugaan yang disampaikan dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel dan FPMP di terima oleh Hadiyanto Kabag Humas DPRD Provinsi Sumsel yang mengatakan permohonan maaf dari DPRD Provinsi Sumsel karena tidak ada di tempat.

“Terkait tuntutannya akan kami sampaikan dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel,”pungkasnya. (Adm)

No tags for this post.
Scroll to Top