Sumsel Merdeka

Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel

Sumsel Merdeka – Palembang, Menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, Senin (14/04/2025) 

Kedatangan tim dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sebagai bagian dari rangkaian penyidikan guna mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan dengan penyidikan.

Dari pantauan di lapangan, tampak sejumlah jaksa penyidik mulai memasuki gedung Dinas Perkim untuk melakukan penggeledahan.

Sejak awal masuk pukul 11.30 WIB. Hingga sekitar pukul 12.20 WIB, tim penyidik masih melakukan proses penggeledahan. 

Tim penyidik informasinya menyisir sejumlah ruangan penting, termasuk ruang arsip dan beberapa ruangan kerja lainnya yang diduga menyimpan dokumen-dokumen terkait proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan ini. (Eky)

Scroll to Top