Sumsel Merdeka

Polda Sumsel Gencar Berantas Peredaran Narkoba

Sumselmerdeka.com-Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.

“Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu,”Kata Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. Senin (7/02/2022).

Untuk di ketahui, pada Februari 2022 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

“Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, ada sekitar 16,7 Kilogram (Kg) sabu, 10 batang plus 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11,5 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini,” pungkasnya. (Ibl)

Scroll to Top