Sumselmerdeka.com-Palembang, Kecelakaan Lalu Lintas terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Pangeran Ratu, Kamis (05/08/2021).
Akibat Lakalantas tersebut, pengendara motor Honda Beat Irfan Setiawan Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit BARI Palembang.
AKP F.G.Malina,SH.,MH Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang membenarkan bahwa adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. saat di konfirmasi via telpon, jumat (06/08/2021).
“Malina menjelaskan benar memang adanya kecelakaan lalu lintas TKP di Jalan pangeran ratu depan kantor DPD aliansi indonesia komando garuda sakti kota palembang Antara mobil truck sampah DKK kota palembang yang sedang berhenti di dilajur jalan sebelah kanan dari arah pasar induk menuju arah simpang 3 jalan Gub.H.Achmad Bastari untuk mengambil sampah.
Setiba di TKP laka lantas bagian belakang sebelah kiri mobil truck sampah tertabrak sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah dari arah dan tujuan yg sama.
Akibat kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka, kening depan luka robek, dagu luka robek, keluar darah dari telinga dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rs.BARI palembang,”Ungkap Malina.
Lebih lanjut, Malina menambahkan Kejadian lakalantas tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.
“Kejadian Laka Lantas ini sudah kami tindaklanjuti, diduga akibat kelalaian Muslimin pengemudi mobil truck sampah yang berhenti di badan jalan sebelah kanan, barang bukti sudah kami amankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit mobil Truck sampah,”lanjutnya.
Ia menegaskan dari kejadian itu jika benar terdapat kelalaian maka dapat dijerat pasal 310 ayat 4 UU No,22 thn 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.