Sumsel Merdeka

Sinergi Lintas Sektor BPJS Capai 1.067.066 Pekerja Mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sumsel Merdeka – Palembang, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Tahun 2025 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/09/2026).

“Ini merupakan kontribusi dan bentuk perhatian kepada pekerja yang sudah bekerja keras dan memberikan kontribusinya. Perhatian ini juga harus diberikan kepada pekerja sektor informal, terutama mereka yang memang membutuhkan dorongan dan perlindungan,” katanya.

Dia juga menegaskan, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan besar maupun berbagai pihak lainnya agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, dapat semakin luas.

Herman Deru juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan juga harus lebih proaktif, karena masih banyak masyarakat di desa yang belum mengetahui bahwa risiko dalam bekerja itu juga besar. Karena itu, mereka perlu mendapatkan penjelasan agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama ini terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Bagi Herman Deru, penghargaan dalam Jamsostek Award bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan tanggung jawab bersama.

Pada Jamsostek Award ini Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Jamsostek Award Tahun 2025.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengungkap sinergi lintas sektor di Sumatera Selatan hingga saat ini telah berhasil memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.067.066 pekerja.

Dari total pekerja yang telah mendapatkan perlindungan tersebut, sebanyak 200.025 tenaga kerja memperoleh perlindungan melalui penganggaran APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Jumlah tersebut terdiri dari 57.835 tenaga kerja Non-ASN, 46.621 kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga pengurus RT/RW dan kelurahan, 85.370 pekerja rentan yang bersumber dari APBD, serta 10.224 pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). (Adm)

No tags for this post.
Scroll to Top