Sumselmerdeka.com – Palembang, Melaksanakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang paling penting dan wajib dilakukan Pemerintah Daerah.
Upaya tersebut juga terus diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muba agar menjadi penyelenggara negara yang dapat memberikan kontribusi positif untuk masyarakat.
“Semoga dengan silaturahmi dengan Anggota V BPK RI bapak Ir H Ahmadi Noor Supit MM ini dapat lebih memecut semangat kami para Kepala Daerah untuk menjadi penyelenggara negara yang dalam pengelolaan keuangan negara bermanfaat besar untuk masyarakat,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Tatap Muka Bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM dengan Kepala Daerah Se-Provinsi Sumatera Selatan dan Penyerahan Lima LKPD Tahun 2022 (Unaudited) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (17/03/2023).
Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 (Unaudited) pada 15 Februari 2023 lalu.
“Alhamdulillah kita sudah menyerahkan LKPD tahun 2022 ini semua tidak terlepas dari kerja keras dan kewajiban yang dilakukan dengan semangat oleh OPD di lingkungan Pemkab Muba,” urainya.
Anggota V BPK RI Ir H Ahmadi Noor Supit MM, mengajak setiap Kepala Daerah untuk menyamakan persepsi di tahun politik saat ini.
“Saya berharap Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan penanganan kemiskinan ekstrim yang tentunya sangat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Sumsel yang telah menghadiri rangkaian kegiatan silaturahmi tersebut. “Terima kasih atas kesediaan waktunya, semoga silaturahmi ini berdampak baik untuk kita semua,” ucapnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan Terima kasih kepada Anggota V BPK RI Ir H Ahmadi
Noor Supit MM yang telah memberikan motivasi kepada seluruh Kepala Daerah di Sumsel.
“Mohon selalu pendampingan dan motivasi kepada kami semua agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu berusaha mendapatkan Opini WTP,” tandasnya. (*)