Sumselmerdeka.com-Palembang, Guna mengantisipasi melonjaknya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien Corona atau COVID-19 di Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini telah mempersiapkan rumah sehat Covid-19 di Asrama Haji dan Wisma Atlet Jakabaring.
Di ketahui, Zona penyebaran tinggi atau Zona Merah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali bertambah, jika sebelumnya hanya Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Lahat yang pertama menjadi Zona merah. Kemarin Selasa (13/07/2021), Zona Merah kembali bertambah di tiga Daerah yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKU Timur dan Kota Prabumulih.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penambahan zona merah terjadi di berbagai kota se Indonesia. Untuk di sumsel penambahan Zona Merah ini terjadi karena tingkat Tracing yang tinggi dan kesadaran masyarakat untuk memeriksa kondisi mereka dengan tes COVID-19 seperti PCR, Swab dan alat tes lainya terbilang tinggi sehingga cepat diketahui apabila terpapar Covid.
“Ini menunjukan Tracing kita tinggi, petugas dilapangan gerak cepat memeriksa kondisi masyarakat yang pernah berhubungan dengan pasien Positif,” kata Deru, saat dijumpai di Asrama Haji Kota Palembang, Rabu (14/07/2021).
Deru juga menambahkan, Pemprov Sumsel telah mempersiapkan dua rumah sehat Covid-19 khusus pasien bergejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebagai upaya mengantisipasi lonjakan BOR yang terjadi di Sumsel.
“Kita mempersiapkan tiga tower di Asrama Haji diantaranya tower Mekkah, Madinah dan Jeddah. Dari tiga tower ini jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 500 dari total 270 kamar yang disediakan. Sedangkan di Wisma Atlet Jakabaring ada dua tower. Upaya ini kita lakukan apabila ada lonjakan BOR yang signifikan di Sumsel,” ungkap Deru.
Deru juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melakukan isolasi mandiri apabila terpapar Covid-19.
“Masyarakat tidak perlu ragu melakukan isolasi mandiri, karena Pemprov sudah mempersiapkan tempat isolasi mandiri yang berkualitas dengan fasilitas yang lengkap dan pelayanan yang prima dan yang terpenting masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun,”katanya.
Deru juga menjelaskan, jika Kepala Daerah yang berada dalam Zona Merah bisa memberlakukan PPKM Micro didaerah masing-masing.
“Jika ada yang mau PPKM saya tunggu permohonanya. Jika memang harus PPKM ya lakukan PPKM,” tegasnya.
Deru berharap Zona Merah kembali berkurang setelah dilakukanya PPKM skala mikro di beberapa di Kota Palembang dan Lubuk Linggau.
“Harapan kita angka penyebaran kasus Covid-19 bisa melandai dan kesadaran masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan lebih tinggi,” pungkasnya.