Sumsel Merdeka

Kepala Daerah dan ASN Wajib Masuk Kantor Pasca Libur Lebaran

Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) maupun Kepala Daerah wajib masuk kantor seperti biasa, Senin (09/05/2022).

Deru menegaskan jangan sampai nanti ketidakhadiran seorang ASN dan Kepala Daerah akan menghambat kinerja unit kerjanya. Karena, nanti banyak sekali tugas yang harus diselesaikan.

“Hari pertama masuk ASN akan di cek kehadirannya, kalau masih ada yang berani menambah libur lebaran maka dirinya tak segan segan akan memberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya minggu (08/05/2022).

Deru juga menuturkan, kendala dijalan seperti macet dan lainnya jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kantor ataupun menambah libur lebaran.

“Jangan jadikan macet dijalan menjadi suatu alasan, di Sumsel lalu lintas jalan yang macet tak separah seperti di pulau jawa,”pungkasnya.

Scroll to Top