Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang akan gelar bazar minyak goreng pada bulan ramadhan.
Kepala Disdag Palembang, Raimon Lauri mengatakan kebijakan tersebut karena menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng kemasan sederhana maupun premium.
“Langkah kita ini guna menjawab permasalahan migor di tengah masyarakat,” katanya saat di konfirmasi awak media, Jumat (18/03/2022).
Untuk di ketahui, Bazzar tersebut dimulai tanggal 8 – 28 April 2022 mendatang, bazar tersebut akan dilakukan secara bergilir setiap harinya kecuali hari libur di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang.
untuk jadwal sendiri, Raimon mengatakan masih dalam tahap penyusunan. Kemudian terkait minyak goreng yang disediakan, Disdag Palembang akan bekerja sama dengan sejumlah distributor untuk ikut andil dalam bazar tersebut.
“Jumlah yang akan dijual belum kita hitung, sebab masih butuh koordinasi dengan para distributor,” ungkapnya.
Untuk harga minyak goreng yang dijual akan menyesuaikan dengan mekanisme pasar, sesuai dengan SE Kemendag Nomor 9 Tahun 2022. Di Kota Palembang saat ini, satu liter minyak goreng dibanderol dengan harga Rp22-24 ribu.
“Kita juga sampai saat ini masih menunggu terkait harga yang akan ditetapkan kembali oleh Pemerintah,” pungkasnya. (Ibl)