Sumsel Merdeka – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Lembaga antirasuah akan memeriksanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Kalau tidak salah pemeriksaan akan dilakukan minggu ini ya. Tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Direktur Penyidikan,” kata Setyo di Gedung Joeang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (06/10/2026).
Setyo menambahkan, surat tersebut sudah dikirimkan tim penyidik KPK kepada Nusron Wahid pada pekan lalu. Dia pun yakin sang menteri bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan. Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya, untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (Adm/Rillip6*)
No tags for this post.




