Sumsel Merdeka

Rapat Pleno DPD KSPSI JH Sumsel Menonaktifkan DPC KSPSI Muara Enim 

Sumsel Merdeka – ​Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Selatan menggelar rapat pleno menonaktifkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Muara Enim, Jumat (19/06/2026). 

Keputusan tegas ini diambil oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Provinsi Sumatera Selatan setelah melalui serangkaian evaluasi internal organisasi.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD KSPSI Sumsel bung Cecep Wahyudin, SP didampingi langsung oleh ketua DPD KSPSI Sumsel H. Zainal Arifin Hulap, S.IP dan Bendahara Nanang Setiawan serta masing-masing pimpinan federasi.

Cecep mengatakan rapat pleno ini diambil berdasarkan Surat Peringatan Nomor 012-ST/DPD-KSPSI/SS/VI/2026 tanggal 05 Juni 2026 dalam surat tersebut banyak laporan pelanggaran yang dilakukan DPC KSPSI Muara Enim.

“Keputusan menonaktifkan kepengurusan DPC Muara Enim ini bukan tanpa sebab, sudah banyak laporan-laporan yang masuk dari pengurus sendiri dan adanya mosi tidak percaya sehingga banyak pengurus satu persatu mengundurkan diri dari kepengurusan, ” kata Cecep.

Ia menambahkan hasil rapat pleno ini akan dituangkan dalam surat resmi hasil rapat pleno yang telah disepakati oleh pengurus DPD Sumsel.

“​Surat Keputusan resmi akan dikeluarkan oleh DPD KSPSI JH Provinsi Sumsel, yang menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan, koordinasi, dan kebijakan yang mengatasnamakan DPC KSPSI Muara Enim di bawah kepengurusan lama kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum organisasi, ” ucapnya.

​Menurut Cecep langkah penonaktifan ini diambil demi menjaga stabilitas, roda organisasi, serta efektivitas pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak buruh dan pekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“​Untuk menjaga agar program kerja tetap berjalan dan hak-hak pekerja di Muara Enim tetap terkawal, DPD KSPSI Sumsel telah menunjuk Tim Caretaker (pengurus sementara) yakni Ketua H. Zainal Arifin Hulap S.IP., Sekretaris Titik Muniarti dan Bendahara Yuli Djanuar, ” tegas Cecep.

Langkah-langkah transisi yang akan segera dilakukan meliputi:

​Penyelamatan Organisasi: Mengambil alih seluruh fungsi administratif dan operasional DPC KSPSI Muara Enim.

​Konsolidasi Internal: Melakukan koordinasi dengan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) di tingkat perusahaan yang berada di wilayah Muara Enim.

​Persiapan Muscab: Mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) luar biasa dalam waktu dekat guna memilih ketua dan jajaran kepengurusan yang baru secara definitif.

​Pihak DPD KSPSI Provinsi mengimbau kepada seluruh anggota, mitra kerja, instansi pemerintah (khususnya Dinas Ketenagakerjaan), serta perusahaan-perusahaan di Kabupaten Muara Enim untuk berkoordinasi langsung dengan Tim Caretaker yang telah ditunjuk terkait urusan ketenagakerjaan dan organisasi hingga kepengurusan baru resmi terbentuk. (Adm)

Scroll to Top