Sumsel Merdeka

Komisi I DPRD Prov.Sumsel Tetapkan 7 Calon KPID Terpilih Periode 2026-2029

Sumsel Merdeka – Palembang, DPRD Prov.Sumsel telah menetapkan 7 Calon Komisioner KPID terpilih untuk masa bakti Periode 2026-2029.

Proses seleksi calon KPID Provinsi Sumatera Selatan periode 2026-2029 cukup ketat, melalui serangkaian tahapan yang cukup panjang, mulai dari seleksi administrasi, uji publik hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos dan layak menjadi Komisioner KPID Sumsel.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Komisi I DPRD Prov.Sumsel pada Senin (08/06/2026).

Sebelumnya, tahapan seleksi calon Komisioner KPID Sumsel telah berakhir pada Rabu, 3 Juni 2026 setelah seluruh peserta mengikuti proses Fit and Proper Test yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuh nama yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas sebagai pengawas dan regulator penyiaran di Sumatera Selatan selama masa jabatan 2026 hingga 2029.

Selanjutnya Komisi I DPRD Prov. Sumsel akan menyerahkan nama-nama calon komisioner yang telah ditetapkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya diproses menuju tahap pelantikan.

Langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyiaran dan pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa proses penetapan telah selesai dilakukan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian administrasi akhir.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” kata Toyib Rakembang.

Menurut Toyib, seluruh proses seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Sumsel telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tahapan seleksi tidak hanya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tetapi juga mengikuti berbagai aturan turunan yang diterbitkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, berikut tujuh nama yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029:

1. Fikri Haikal, S.Ak., MM

2. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si

3. Heriansyah, S.Sos

4. RM Solehin, S.IP

5. Amrilah, S.Sy., ME

6. Komarinah, S.Ag

7. Abdullah Arafah, SE

Ketujuh nama tersebut dinilai memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi anggota KPID Sumsel dan memperoleh hasil terbaik dalam proses seleksi yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumsel. (Eky)

Scroll to Top