Sumsel Merdeka – Palembang, Berkali kali diduga belanja memakai uang palsu seorang wanita berinisial HN (42) diamankan oleh pemilik toko.
Diduga uang palsu yang dipakai bukan pecahan 100 ribu ataupun 50 ribu melainkan pecahan uang 10 ribu.
Peristiwa ini terjadi setelah HN berbelanja untuk ketiga kalinya di toko milik Ali Hanapiah yang terletak di kecamatan Sukarami Palembang, Senin (09/06/2025) pagi.
Ali Hanapiah (65) mengungkapkan bahwa HN diamankan setelah berbelanja ketiga kalinya diduga memakai uang palsu pecahan 10 ribu.
“Sudah pernah belanja di toko saya diduga uang yang digunakan adalah palsu pecahan 10 ribu ,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, HN sebelumnya pernah dua kali belanja di tokonya diduga menggunakan uang palsu.
“Saat dia belanja, bayar pakai uang pecahan Rp 10 ribu. Pertama kali itu dua lembar,” jelasnya.
Ali kemudian pergi ke bank untuk menyetor tunai. Namun, uang tersebut ditolak karena ternyata palsu.
“Kedua kali, sekitar seminggu sebelum lebaran, dia belanja sembako lagi pakai pecahan puluhan empat lembar. Ini juga (diduga) palsu, jadi ku simpan,” ujarnya.
Ali mengatakan, HN kembali datang ke warungnya untuk berbelanja pagi ini. Kali ini, dia membeli beras dan susu dengan uang yang sama.
“Pagi tadi, dia belanja diduga pakai duit palsu juga. Lalu aku bilang kalau uang belanja dia sebelumnya palsu, masih ada (disimpan),” katanya.
HN kemudian membantah tuduhan tersebut. Namun saat Ali meminta uangnya ditukar, terlapor malah kabur.
“Waktu aku bilang ditukar saja uangnya, dia lari. Naik motor (diduga) suaminya, tapi ku pegangi, ku tarik bajunya. Lalu suaminya kabur,” jelasnya.
Ali meminta warga untuk menelepon polisi. Tak lama, anggota Polsek Sukarami datang dan mengamankan terlapor.
Sementara itu, HN tetap berkilah kalau dirinya tidak mengedarkan uang palsu tersebut.
“Dapat duitnya dari Pasar 26 Ilir. Aku tak tahu kalau uang palsu, karena tiap dapat kembalian langsung masuk tas,” kilahnya.
HN mengatakan, ia kerap berbelanja di warung milik Ali karena searah ke rumahnya tiap pulang dari pasar.
“Katanya pecahan Rp 10 ribu yang diduga palsu. Kalau tahu itu uang palsu, tidak mungkin aku belanja di toko yang sama,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya mengamankan HN.
“Benar sudah diamankan pihaknya, Saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eky/Ril*)