Sumsel Merdeka – Palembang, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa resmi meluncurkan program inovasi terbaru bidang kesehatan yang dinamai “Jumputan Abang” Senin (24/03/2025).
Program ini merupakan layanan berobat gratis dan antar jemput pasien dan mempermudah warga Palembang yang butuh perawatan medis.
Dewa mengungkapkan program kesehatan Jumputan Abang, masih terkendala jumlah armada, kendati begitu pemerintah Palembang akan menambah unit kendaraan agar layanan ini bisa menjangkau seluruh kecamatan.
“Saya kira armada harus ditambah supaya bisa melayani seluruh kecamatan. Kalau hanya satu unit masih sangat kurang, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar layanan ini dapat menjangkau pelosok, ” ungkapnya.
Selain layanan jemput pasien, Jumputan Abang juga dilengkapi dengan nomor call center, sehingga warga bisa menghubungi petugas saat membutuhkan bantuan medis darurat.
Lebih lanjut, Dewa menyampaikan program ini juga memastikan bahwa pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang belum aktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, dengan hanya membawa kartu identitas seperti KTP.
“Kami pastikan masyarakat tetap bisa berobat, meskipun KIS belum aktif. Kami akan bantu agar proses pengurusannya lebih cepat,” ujarnya.
Dewa menambahkan, saat ini, Jumputan Abang baru bekerja sama dengan RSUD Palembang BARI, ke depan Pemkot Palembang berencana menggandeng rumah sakit lain agar program ini bisa melayani lebih banyak warga.
Sementara itu, Direktur RSUD Palembang BARI, dr. Makiani, menambahkan Jumputan Abang juga dilengkapi mobil kesehatan yang membawa alat medis, obat-obatan, serta layanan pemeriksaan kesehatan langsung.
“Program ini diinisiasi oleh Pak Wali Kota, dengan harapan, masyarakat, terutama yang kesulitan mengakses rumah sakit, bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah,” ujar dr. Makiani.
Pemkot Palembang berharap layanan kesehatan semakin merata, tidak hanya bagi warga di pusat kota tetapi juga hingga ke pelosok kecamatan.
Bagi warga yang membutuhkan layanan ini, silakan hubungi nomor call center yang akan segera diumumkan oleh Pemkot Palembang. (Eky/Ril*)