Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru menerima PIN Emas dari Kepolisian Republik Indonesia. Pin Emas ini diberikan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kinerjanya membantu Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel dan kinerja dalam respon cepat terhadap bencana yang akan dihadapi khususnya dalam membantu pihak kepolisian.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Kapolda mengatakan, ada beberapa upaya Gubernur dalam mendukung kinerja Polda Sumsel dalam melaksanakan tugas yang menjadi penilaian Utama Kapolri untuk memberikan Pin Emas.
“Pemberian Pin Emas ini dalam rangka hari Bhayangkara merupakan penghargaan atas perhatian penuh Gubernur Herman Deru terhadap kepolisian Daerah,” kata Kapolda, Senin (05/07/2021).
Eko juga menambahkan pemberian Pin ini tidak sembarang orang yang mendapatkan, hanya putra terbaik Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri baik dari kepolisian ataupun pejabat daerah.
“Tentunya bukan orang biasa saja yang mendapatkan Pin Emas ini, Karena tidak semua penjabat mendapatkan pin emas Tentu Polri tidak sembarangan memberikan pin emas,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Sumsel, mengatakan jika penghargaan seperti ini tidak bisa didapatkan oleh sembarang orang. Apalagi dirinya menjadi satu-satunya Gubernur di Indonesia yang mendapatkan Pin Emas dari Kapolri.
“Penghargaan yang tidak sembarangan, karena ini sesuatu yang luar biasa buktinya Gubernur hanya saya sendiri. Bukan hanya kebijakan anggaran, tapi juga paling penting kebijakan lapangan, Sumsel tidak ada pertikaian antar agama dam antar suku,” jelas Deru.
“Penghargaan ini akan saya terima dengan penuh tanggung jawab, ini bukti hasil kerja kita semua bukan hanya kerja saya, hanya saya sebagai Pemimpin yang di wakilkan untuk menerima penghargaan ini. Ini bukti bahwa kita tidak bisa berbuat sendiri dan kita harus bersama membangun untuk masyarakat,” tutupnya.
Kinerja Gubernur yang menjadi penilaian Polri dalam memberikan Pin Emas adalah Hibah dana pembangunan Mapolda Sumsel, Memberikan hibah tanah seluas 2 HK untuk pendidikan safeting center polda Sumsel, Hibah satu buah Mobil Dinas Wakapolda Sumsel, Peluncuran Aplikasi Songket Penanganan Karhutla, Inisiasi Perda Covid 19 dengan perda nomor 1 tahun 2021.