Sumsel Merdeka – Muba, Polsek Bayung Lencir jalankan instruksi Kapolda Sumsel dalam melaksanakan penindakan terkait maraknya aktivitas illegal refinery (penyulingan minyak ilegal), Jumat (17/05/2024).
Menurut Plh. Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Eko Purnomo, SH., MH., telah dilakukan pembongkaran tempat usaha illegal refinery secara tradisional yang di lakukan oleh pelaku usaha itu sendiri.
“Adapun pembongkaran ini dilakukan secara mandiri di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir,” kata Eko.
Lebih lanjut, pemilik illegal refinery sebelumnya sudah dihimbau untuk melakukan upaya pembongkaran secara mandiri dan secara persuasif kita sampaikan terus menerus.
“Pemilik penyulingan bernama Jefri. Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal refinery yang di lakukan sendiri oleh pemilik usaha, berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Eko Purnomo, SH. MH., didampingi Ps Kanit Samapta, Aiptu M. Edi Santoso, Ps Kanit Propam, Aiptu Rusdi Hartanto, SH., Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Bayung Lencir 5 Personil. (Efan)