Sumselmerdeka.com – Muba, Sebagaimana diketahui telah 2 kali terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kabupaten Musi Banyuasin, tetapi tidak membuat efek jera bagi Oknum yang disinyalir akan membuat kerugian negara.
Kali ini, Oknum di Dinas PUPR Muba diduga mengatur Pemenangan Lelang Paket Kegiatan Normalisasi Danau Ulak Lia yang dikerjakan oleh CV Petualang Sakti.
Diduga kegiatan tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 yang nilainya fantastis yaitu 4,9 Milyar Rupiah.
Selain kegiatan Normalisasi Danau Ulak Lia, beberapa kegiatan serupa sepertinya menjadi momentum empuk bagi Oknum di Dinas PUPR Muba dan Pihak Ketiga meraup keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
Sayangnya, ketika ingin dikonfirmasi beberapa Pejabat Dinas PUPR Muba tidak ada satu pun yang bisa dihubungi. Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH sangat menyayangkan ulah Oknum Dinas PUPR tersebut yang terkesan tertutup kepada awak media.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa kegiatan tersebut, apalagi itu berasal dari APBD tahun 2023 yang di keluarkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Sumsel,” kata Riyan, Kamis (04/01/2024).
Adapun poinnya, hal ini memancing KPK untuk kembali mencium aroma dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muba. “Mari kita lihat, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait adanya dugaan tersebut,” pungkas Riyan. (Efan)