Sumselmerdeka.com – Depok, Hari ini, 22 Desember 2023, Indonesia memperingati Hari Ibu. Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, diawali dalam pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 1928.
Kongres ini menjadi tonggak sejarah dalam gerakan perempuan Indonesia di masa pra-kemerdekaan yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 hanya dua bulan setelah Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Panitia Kongres Perempuan Indonesia 1, dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti R. A. Soekanto, Nyi Hadjar Dewantara, dan Soejatin, melibatkan 30 organisasi dari 12 kota di pulau Jawa dan Sumatera.
Dalam hasil kongres ini, diputuskan untuk membentuk federasi organisasi wanita yang diberi nama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), sebagai wadah untuk memajukan hak-hak perempuan Indonesia.
Penetapan Hari Ibu baru terjadi pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 23-28 Juli 1938, yang digagas oleh Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak-Anak Indonesia (KPKPAI) di bawah pimpinan Emma Puradiredja.
Pada saat itu, Perkumpulan Isteri Indonesia (PII) mengusulkan penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember, yang bertepatan dengan jadwal hari pertama Kongres Perempuan Indonesia pertama.
Pada tahun 1959, Hari Ibu resmi disahkan sebagai hari besar nasional melalui Dekrit Presiden RI No. 316 Tahun 1959.
Langkah ini menegaskan pengakuan atas sejarah serta peran penting perempuan dalam membangun dan mengembangkan negara. Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada seluruh perempuan Indonesia.
Hari Ibu adalah kesempatan untuk merayakan keberanian, kelembutan, dan kebaikan hati seorang ibu. Selamat Hari Ibu untuk semua Ibu yang luar biasa. (Adm)




