Sumselmerdeka.com – Palembang, Rapat Paripurna ke LV (55) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar prov.sumsel terhadap raperda perubahan APBD prov.sumsel tahun anggaran 2022, bertempat digedung serbaguna lantai III DPRD prov.sumsel kamis (22/09/2022)
Rapat paripurna ke LV (55) dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati SH,MH dihadiri wakil ketua DPRD H.Muchendi Mahzareki,SE, Anggota DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Kepala OPD Sumsel serta forkopimda Sumsel.

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh anggota DPRD Sumsel menyetujui Laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Anita Noeringhati mengatakan oleh karena seluruh anggota DPRD prov.sumsel telah menyetujui maka sidang paripurna LV (55) akan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama dihadapan anggota DPRD dan para undangan oleh pimpinan rapat paripurna R.A Anita Noeringhati SH,MH bersama Gubernur Sumsel H.Herman Deru.

Sementara itu ditempat yang sama Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan Rapat Paripurna LV (55) ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan perubahan APBD provinsi sumsel tahun 2022.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan diserahkan ke kemendagri RI untuk di evaluasi sehingga pada saat yang tepat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Herman Deru juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD prov.sumsel yang tergabung dalam Banmus, Banggar dan komisi komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra OPD dan biro terkait sehingga perubahan APBD Sumsel dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.