Sumsel Merdeka – Banyuasin, Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin gelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka Perubahan Renja Bulan Oktober 2025 yang membahas Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 serta Penyusunan Renja Bulan November 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin, Rabu (22/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Arpani, S.M., bersama Wakil Ketua III, H. Ledy Risdyanto, serta dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Banyuasin menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam penyusunan perubahan bulan oktober 2025 untuk membahas Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dan menyusun renja bulan november 2025 agar program-program yang disusun dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuasin.
Diharapkan dengan adanya rapat ini, DPRD Kabupaten Banyuasin semakin solid dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Atas kehadiran seluruh peserta dalam rapat ini, disampaikan apresiasi dan terima kasih.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan dan program kerja DPRD tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat Banyuasin. (Dz)




