Sumsel Merdeka

Rapat Badan Anggaran DPRD Banyuasin Bahas KUA-PPAS Tahun 2026 

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin bersama Anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin gelar Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (05/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Bapak Abdul Rais, S.M., didampingi Wakil Ketua II, Bapak Irian Setiawan, S.H., M.Si., dan Wakil Ketua III, Bapak H. Ledy Risdyanto.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Bapak Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, serta Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penting mengenai arah kebijakan fiskal daerah dibahas secara mendalam, termasuk penentuan prioritas pembangunan serta strategi optimalisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun APBD secara efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang terarah dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan APBD, agar mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi wujud kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam merumuskan kebijakan strategis daerah menuju Banyuasin yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Dz)

Scroll to Top