Sumsel Merdeka – Muba, Fenomena kotak kosong selalu muncul dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Keberadaan kotak kosong ini seringkali dianggap sebagai keuntungan bagi pasangan tunggal yang mengikuti pilkada.
Namun menjadi pertanyaan bagaimana jika suara yang didapatkan kotak kosong melebihi suara daripada calon tunggal.
Isu kotak kosong tersebut muncul pula di Kabupaten Musi Banyuasin. Ditengah polemik dan situasi politik yang tidak kondusif, muncul isu yang digaungkan yaitu hanya satu paslon yang bersaing melawan kotak kosong.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satu aktivis Kabupaten Musi Banyuasin Satoto Waliyun berpendapat jika potensi pilkada muba nanti hanya ada calon tunggal melawan kotak kosong.
“Untuk apa Fraksi dan Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menganggarkan biaya pemilu dan pilkada 2024 melalui APBD Muba sebesar ratusan milyar rupiah dan dana hibah dari setiap parpol setiap tahunnya kalau ujung-ujungnya satu paslon yang hanya melawan kotak kosong,” ujarnya Kamis (01/08/2024).
Ia menggambarkan bagaimana jika pilkada 2024 nanti yang hanya diisi satu paslon melawan kotak kosong hanya akan merugikan, dimana uang rakyat terbuang sia-sia. Totok juga mengajak masyarakat muba menggabungkan suara untuk memenangkan kotak kosong dimana jika hal tersebut terjadi.
“Menurut saya, jika nantinya benar pilkada muba 2024 hanya diisi satu paslon melawan kotak kosong, sia-sia saja uang rakyat yang terbuang. Untuk itu mari kita selamatkan uang rakyat dengan memenangkan kotak kosong karena didalam kotak kosong tersebut adalah suara rakyat”, katanya.
Selanjutnya, Totok menjelaskan artian dari kotak kosong tersebut. Kotak kosong itu adalah milik rakyat didalam kotak kosong tersebut suara rakyat.
“Kotak kosong itu milik rakyat, didalam kotak kosong tersebut suara kita. Untuk itu mari kita bergerak dan bersatu untuk memenangkan kotak kosong,” tukasnya.