Sumsel Merdeka – Banyuasin, Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penandatanganan KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2025 serta Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (04/08/2025)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, S.M dihadiri oleh anggota DPRD Banyuasin, Wakil Bupati Netta Indian, Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., Jajaran OPD Kabupaten Banyuasin, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah difokuskan dalam berbagai prioritas, salah satunya yakni kebutuhan belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang lainnya.
“Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah difokuskan pada prioritas belanja daerah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan belanja Aparatur Sipil Negara dan melanjutkan pelaksanaan program/kegiatan yang prioritas,” ujar Netta Indian.
Secara umum juga terdapat berbagai peningkatan Anggaran Pendapatan Daerah di Tahun Anggaran 2025, sebab karena itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara maksimal menekankan hasil pendapatan dari berbagai sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam serta pendapatan asli daerah.
“Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan beberapa sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam serta pendapatan asli daerah akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan,” pungkasnya. (Dz)