Sumselmerdeka.com – Muba, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Musi Banyuasin Rico Roberto, menyampaikan penyataan pada awak media via pesan Whatsapp, Rabu (18/10/2023).
Partisipasi pemilih menjadi elemen penting karena merupakan syarat terpenuhinya sistem demokrasi yang berbasis kedaulatan rakyat. Partisipan masyarakat dalam pemilu yaitu untuk menjaga stabilitas politik. Hal-hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Rico menyampaikan, “Termasuk dalam giat Bawaslu muba pada tanggal 16 Oktober yang lalu, yaitu pelucutan APS yang menjurus pada APK. Bahwa dengan segala keterbatasan tenaga, waktu dan sumber daya manusia di dalam jajaran Bawaslu. Tentu kami sangat berharap agar kiranya setiap elemen masyarakat membantu kami minimal mengingatkan apabila ada Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menjurus ke Alat Peraga Kampanye (APK) terlewatkan dalam giat kami tersebut. Mohon segera beritahu Bawaslu Muba, agar kami dapat sesegera mungkin memerintahkan Panwascam dan/atau PKD untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut”.
“Kita harus menjaga stabilitas dan kesetaraan perlakuan serta kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Bumi Serasan sekate yg kita sayangi ini,” ujar Rico.
Terakhir Rico berpesan, kepada Bacaleg yang APKnya di tindak harap bersabar dan berbesar hati, termasuk APS dan APK yang pemasangan tidak sesuai pada tempatnya itu rekan-rekan Pol PP yang bertindak menegakan Perbup atau Perda Muba. Semua demi kebaikan kita bersama, sesuai himbauan yg berkali-kali di sampaikan dan terakhir pemberitahuan agar menurunkan secara mandiri masih saja tidak di hiraukan, tentu kami Bawaslu Muba bersama Polres Muba dan Sat Pol PP serta Kodim 0401 Muba sepantasnya melaksanakan eksekusi di lapangan.
“Anda (para Bacaleg) merupakan calon pemimpin dan/atau wakil dari rakyat, maka berikanlah contoh yang baik dan taat aturan kepada masyarakat. Turunkan tensi dan mari sama-sama fokus untuk menghadapi Pemilu 2024 ini,” tutup Rico. (Efan)