Sumselmerdeka.com-Palembang, Presiden RI Joko Widodo menegaskan dalam menangani Pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan, oleh karena itu ia meminta semua hasil tes covid harus cepat apalagi tes polymerase chain reaction (PCR).
Jokowi meminta hasil tes PCR harus keluar selambat-lambatnya 1×24 jam.
“Kita butuh kecepatan dalam menangani kasus covid-19 jadi saya minta untuk hasil tes PCR harus cepat keluar hasilnya setidaknya 1×24 jam sudah diketahui,”dikatakan Jokowi melalui tayangan youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/08/2021).
Jokowi juga telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.
Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.
“Saya minta Menkes agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ujarnya.
Diketahui pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.
Dalam prakteknya, banyak sekali yang menetapkan harga diatas ketetapan Kemenkes yakni mematok tarif di atas Rp 1 juta , Apalagi kalau hasilnya mau diterima dalam waktu 24 jam.