Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini disampaikan oleh presiden Joko Widodo melalui pidatonya yang diunggah salah satu stasiun Tv Nasional.
Dalam Pidatonya Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat covid-19.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM yang dilakukan.
Pilihan Pemerintah dan masyarakat adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencarian dan pekerjaan.
Menurutnya Gas dan Rem dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran covid-19 di hari-hari terakhir, kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian.
Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.
Kebijakan dalam penanganan covid 19 ini akan bertumpu pada 3 pilar utama yakni
1.kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
2. Penerapan 3M yang masif diseluruh komponen masyarakat
3. Kegiatan Testing,Tracing isolasi dan treatmen secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
PPKM level 4 yang di berlakukan tanggal 26 juli sampai 2 agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentasi BOR.
Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Hal teknis akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat seperti PKH,BST dan BLT desa, Bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan Warung, bantuan subsidi upah dan program banpres produktif sudah diluncurkan.
Jokowi menyampaikan walaupun sudah ada perbaikan namun perkembangan covid 19 masih sangat dinamis dan fluktuatif kita harus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus covid 19 ini, saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan dan memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.
Covid 19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, insya allah kita akan terbebas dari pandemi covid-19 ini. tutup Jokowi dalam pidatonya.