Sumselmerdeka.com, Pemerintah Pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Seluruh Indonesia pada Natal dan Tahun Baru telah di batalkan.
Di beritakan sebelumnya. Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Level 3 pada tanggal 26 Desember sampai 1 Januari untuk mencegah mengurangi mobilitas pada Nataru.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada Nataru di semua wilayah indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Dalam siaran persnya (07/12/2021).
Walau demikian, ia menggaris bawahi, pengetatan kegiatan selama periode Nataru akan tetap diberlakukan.
Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap dilakukan sesuai penilaian, namun dengan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah.
“Saat ini, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga mengalami penurunan,”Kata Luhut
Di samping itu, capaian vaksinasi juga dinilai cukup baik. Di Jawa-Bali, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua mendekati 56 persen.
“Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi,” ucapnya.




