Sumsel Merdeka

Mangkir Lagi, Firli Bahuri Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Sumselmerdeka.com – Jakarta, Lagi dan lagi Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari dua panggilan penting hari ini, Kamis (21/12/2023).

Firli tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan di sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berdalih ada agenda penting.

Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya ada agenda penting.”Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan,” kata Ian ketika dimintai konfirmasi hari ini.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah 2 kali diperiksa, yaitu pada Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. Meski perkara itu diusut Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dalam 2 kali pemeriksaan itu, Firli masih melenggang bebas. Kini Polda Metro Jaya menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.

“Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan, ya, ada surat perintah penangkapan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan, untuk pemeriksaan ketiga ini, polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli, tetapi yang bersangkutan absen sehingga polisi akan melayangkan panggilan lagi yang disertai surat perintah membawa. Apabila panggilan berikutnya itu tidak dipatuhi lagi, polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

“Hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” ucap Karyoto. (*)

Scroll to Top