Sumsel Merdeka

LBP Minta KPK Tak Perlu Lakukan OTT, Ini Tanggapan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

Sumselmerdeka.com – Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi, supervisi, monitor, pencegahan dan penindakan dan juga seringkali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku korupsi.

Melansir dari populis, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para koruptor.

Habiburokhman mengatakan pernyataan Luhut mesti dipahami secara utuh, omongannya ini tersebut tidak membuatnya secara otomatis dicap sebagai pejabat negara yang anti pemberantasan korupsi.

“Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement, beliau anti pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Habiburokhman melanjutkan, pernyataan Luhut jelas mempunyai maksud yang sangat baik sebab dia di sisi lain meminta lembaga antirasuah itu untuk menggencarkan upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya Luhut ini justru membuat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini semakin maksimal, sebab jika hanya sekedar OTT tanpa adanya upaya pencegahan, maka praktik korupsi jelas tetap tumbuh subur.

“Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun,” kata Habiburokhman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Luhut menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan OTT jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor. Menurutnya, OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara.

“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).

Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.

Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang terdigitalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi. Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.

“Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat),” kata Luhut.

Scroll to Top