Sumsel Merdeka

KPU Tetapkan Pasangan Capres – Cawapres Pilpres 2024

Sumselmerdeka.com – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres – Cawapres) 2024 dengan Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Penetapan Capres – Cawapres tersebut diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup hari ini, Senin (13/11/2023).

Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah dinyatakan memenuhi syarat pasangan calon Capres – Cawapres Pemilu 2024.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu serentak 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Setelah ini KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan Capres – Cawapres.

Rencananya pengundian nomor urut dilakukan esok hari, Selasa (14/11/2023), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.

“Di pengundian nomor urut pasangan calon Capres – Cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya yang diundang, kami juga mengundang penyelenggara Pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” kata Idham . (*)

Scroll to Top