Sumsel Merdeka

KPK Efisiensi Perjalanan Dinas Hingga 50%

Sumsel Merdeka – Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan rekonstruksi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Salah satu yang dipangkas adalah sektor perjalanan dinas yang mencapai 50%.

Komisioner KPK, Agus Joko Pramono menyebut pagu KPK pada tahun 2025 sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun.

Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50% yaitu Rp61,5 miliar,” ungkap Agus kepada wartawan, Rabu (12/02/2025).

Agus menerangkan dalam praktiknya efisiensi perjalanan dinas artinya jumlah hari perjalanan dinas akan dikurangi, termasuk yang turun dalam tugas-tugas tertentu dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

“Ini artinya pegawai KPK, insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya,”  ucapnya.

Rekonstruksi anggaran terbesar berada di sektor belanja barang yang turun hingga 45% menjadi Rp233,91 miliar dan belanja modal juga diturunkan sebesar 37% menjadi Rp11,82 miliar.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika juga mengatakan bahwa efisiensi anggaran turut berdampak pada KPK, tetapi tidak ada dampak signifikan terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Kalau dikatakan tidak berdampak, pasti ada dampaknya, tetapi mungkin tidak signifikan untuk mengganggu pelayanan maupun penindakan,” jelas Tessa.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan dengan anggaran yang ada, KPK akan menjalankan program-program yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan sebaik-baiknya.

“Jadi kami tetap berkomitmen, dengan anggaran yang ada, untuk bisa melakukan semua program yang dijalankan oleh para komisioner saat ini dengan baik untuk mendukung program yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. (Adm)

Scroll to Top