Sumsel Merdeka

71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4567 Sakit

Sumsel Merdeka – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan hingga hari Senin (19/02/2024) sebanyak 71 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa jumlah tersebut diperoleh selama 5 hari sejak hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

“Berdasarkan monitoring kami terhadap status atau situasi sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari-18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang,” ungkap Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Senin (19/02/2024).

Hasyim Asy’ari juga membeberkan jumlah kematian tertinggi terjadi pada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni sebanyak 42 orang. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meninggal sebanyak 1 orang, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sebanyak 4 orang, serta 24 orang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Selain itu, ia juga mengatakan mengatakan bahwa jumlah petugas pemilu yang dirawat karena sakit saat ini mencapai 4.567 orang.

“Dengan rincian di tingkat kecamatan atau PPK 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit ada 364 orang,” lanjutnya.

Hasyim Asy’ari menambahkan, petugas pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas tersebut akan mendapatkan santunan dari pemerintah.

Pihaknya akan melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung terlebih dahulu, seperti surat keterangan kematian hingga surat keterangan perawatan dari petugas bersangkutan.

“Per tanggal 17 Februari, dari 71 orang yang meninggal, santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal,” ujar Hasyim Asy’ari.

Adapun, monitoring kesehatan petugas pemilu tersebut akan dilakukan KPU sampai dengan kegiatan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu terakhir, yakni pada 20 Maret 2024. (*)

Scroll to Top