Sumsel Merdeka

Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Riduan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PMD Muba

Sumsel Merdeka – Palembang, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sabtu (22/06/2024) akhirnya berhasil menangkap tersangka Riduan yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa minggu.

Tersangka ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi menerima aliran dana sebesar Rp 7 Miliar Rupiah dari kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023 yang merugikan negara dengan total Rp 27 miliar.

Pantauan di Kejati Sumsel tampak tersangka Ridwan memakai baju koko berwarna putih dan memakai sorban. Saat diwawancarai awak media terkait kemana saja tersangka saat DPO, tersangka Riduan enggan berkomentar banyak. “Tanya saja pengacara saya,” ucap tersangka.

Diketahui bahwa tersangka Riduan mempunyai satu unit rumah berlantai 3 yang baru direnovasi dan selesai pada tahun 2023 dikawasan Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. (Efan/Ril *)

Scroll to Top