Sumsel Merdeka

Sakit Hati Dipecat Kerja, Nekat Curi Baterai Tower BTS

Sumselmerdeka.com-Palembang, Triyono (33), warga Jalan Naskah III, Lorong Bersama, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, diringkus polisi lantaran aksinya yang melakukan pencurian baterai tower salah satu provider.

Triyono nekat melakukan aksi ini lantaran merasa sakit hati sudah dipecat dari tempat dia bekerja. Tersangka mengaku telah mencuri di 10 titik tower BTS, dengan enam titik di Palembang dan empat titik lainnya di Banyuasin.

Hasil curian tersebut ia jual kepada salah seorang penadah di kawasan Sekojo Palembang. Dari hasil penjualan itu, tersangka meraup uang hingga belasan juta rupiah.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK, mengatakan, mendapatkan laporan kehilangan dari pihak ketiga yaitu PT Infratex. Kata dia, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut sejak diberhentikan dari tempatnya bekerja.

“Kita amankan tidak jauh dari rumahnya. Saat diberi peringatan pelaku tidak mengindahkan, kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” kata Agus.

Dari penangkapan tersebut, pelaku mendapatkan luka tembak di bagian kaki karena mencoba kabur dari kejaran polisi.
Di hadapan petugas, tersangka Triyono mengaku dirinya sakit hati karena sudah dipecat dari tempatnya bekerja pada akhir Desember 2021.

“Sebelum saya pegawai kontrak selama tiga tahun, dan dipecat karena mencuri baterai di Tower XL sebelumnya. Waktu aksi pencurian pertama dapat uang sekitar Rp400 ribu,” ujar tersangka.

Menurut tersangka, baterai yang dia curi berfungsi sebagai sumber cadangan bagi menara Base Transceiver Station (BTS) jika terjadi pemadaman listrik perusahaan listrik negara (PLN).

“Saya curi pada siang hari karena memang dalam kondisi sepi. Satu kilogramnya dihargai Rp14 ribu. Satu tower saya ambil tiga hingga empat unit baterai,” ungkap tersangka.

Selama beraksi, tersangka mendapatkan hasil pencurian dari total 10 titik dengan meraup uang hingga Rp13 juta. Semua uang hasil curian tersebut digunakan untuk menghidupi keluarganya.

“Duitnya saya serahkan ke istri untuk biaya hidup sehari-hari,” kata tersangka. (Ibl)

Scroll to Top