Sumselmerdeka.com-Muba, Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan meringkus Beni Almon (39) terduga pelaku penipuan dengan iming iming lulus seleksi menjadi anggota TNI tanpa ikuti seleksi tes.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Kanit Pidum, KBO Reskrim IPTU Indra Jaya, Humas IPTU Nazaruddin Bahar SE, menyampaikan saat pres rilis Rabu (23/03/2022), Dimapolres Muba.
“Terduga pelaku bernama Beni Almon memberikan iming-iming janji terhadap Saripudin yang akan memasukkan anaknya menjadi seorang anggota TNI tanpa melalui seleksi terjadi pada 21 Maret 2021 tahun lalu di daerah pasar Randik Sekayu, dengan memberikan uang senilai 180 juta rupiah dengan janji jika anaknya tidak lulus uangnya akan di kembalikan, namun ternyata anak Saripudin tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan,” jelas Alamsyah.
Selanjutnya, pelaku juga sebelumnya sempat melakukan penipuan dan dilaporkan di Polsek Babat Toman.
Pelaku akhirnya Ditangkap di wilayah Sako palembang oleh Satreskrim porles Muba untuk di lakukan tindakan penyidikan lebih lanjut.
Alamsyah menghimbau Kepada Masyarakat jangan percaya dengan janji atau iming iming seseorang yang bisa meluluskan Tes TNI, Polri,dan PNS dengan janji uang akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus, Yakinlah kalau anaknya bisa mengikuti tes dengan baik percaya saja anaknya pasti lulus tandasnya.
Barang bukti yang kita dapati adalah bukti transaksi uang transfer, dan pelaku kita jerat dengan pasal 372 atau 378 KUH pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara tutupnya. (Man)