Sumselmerdeka.com-Palembang, Unit Reskrim Polsekta IT II berhasil mengamankan tersangka M Ilham (28) karena membongkar rumah dan warung milik Mat Ruslan (59)
Dari informasi yang di himpun,Tersangka Ilham membobol warung Mat Ruslan di
Jl Perintis Kemerdekaan, Lr Wiraguna, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Jumat (26/02/2021) lalu pukul 03.00 WIB
Di karenakan melihat warung dan rumahnya sudah di curi seseorang, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsekta IT II.
“Ada lima anggota komplotannya. Dua tersangka terlebih dahulu ditangkap oleh Polrestabes Palembang dan satu kita tangkap. Masih ada dua lagi yang DPO,” kata Kapolsek IT II, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah, Kamis (28/10/2021).
Untuk di ketahui, Dua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap yakni Ibrahim (28) dan Teddy (30). Keduanya telah diputus atau divonis oleh pengadilan.
Sementara itu, Kompol Yuliansyah menyarankan untuk tersangka Dua DPO yakni, ED dan OD untuk menyerahkan diri saja karena identitas nya sudah ada di tangan anggota kepolisian.
“Kami harap agar kedua tersangka segera menyerahkan diri saja,” tutup Kapolsek.
Terpisah, tersangka Ilham mengaku pada saat kejadian ia yang bertugas memantau lokasi.
“Kami lima sekawan, gantian mantau di luar warung korban. Warung itu dekat rumah kami tulah Pak. Barang-barang yang kami curi itu kami simpan dulu di rumah tersangka Teddy,” kata Ilham.
Untuk di ketahui, Lima sekawan tersebut berhasil mengamankan karung beras 10 Kg, tiga dus mie instan, tiga kaleng rokok, satu unit blander, satu unit timbangan 20 kg, 30 pcs kecap, dua unit handpone merk Mito dan Samsung.(Iqbal)