Sumsel Merdeka

Komplotan Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang

Sumselmerdeka.com-Palembang, Komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di kota Palembang berhasil dibekuk oleh Tim Beguyur Bae Opsnal ranmor Polrestabes Palembang.

Tim Beguyur Bae terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat hendak dilakukan pengembangan 4 dari 5 pelaku ini melawan petugas dan hendak kabur, (17/07/2022), sekitar pukul 15.00. 

Kelima pelaku yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Jodi Iskandar (23), Amanda pratama (20), dan salah satu tersangka merupakan wanita yakni Fera seftilia (43), dimana diketahui kelima tersangka merupakan warga Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Penangkapan ini berawal petugas tim Beguyur Bae opsnal ranmor Polrestabes palembang, pimpinan Kasubnit Opsnal Iptu Jhoni Palapa, menindaklanjuti laporan korban yakni Supriadi (22) warga jalan Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang yang melaporkan motornya Honda Beat telah hilang saat terparkir di Indomaret di Jalan Ki Marogan pada 29 Juni 2022, sekitar pukul 20.30. 

Kemudian Tim Beguyur Bae Opsnal ranmor langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dilapangan. Alhasil keberadaan pelaku pun berhasil diendus, tak mau buang waktu petugas pun berhasil menangkap ketiga pelaku yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Jodi Iskandar (23) saat berada di cafe di kawasan Teratai Putih.

Tak puas dengan hasil tangkapan, kembali petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka lain yakni Amanda Pratama (20), dan Fera Seftilia (43). Tak banyak bicara kedua tersangka ini berhasil di amankan.

Namun saat hendak dilakukan pengembangan kembali ke empat tersangka ini melawan petugas saat itu lah langsung diberikan petugas tindakan tegas terukur dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Benar kita amankan komplotan pelaku curanmor yang meresahkan warga Palembang, ke empat pelaku ini terpaksa dilumpuhkan,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim  Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail.

Lanjut Tri, saat melakukan aksinya, peran mereka pun masing-masing dan sudah berpasang-pasang. Ari Putra (29) berpasangan dengan Adr (DPO), Virgo berpasangan dengan Fera, sedangkan Jodi berpasangan dengan Amanda.

“Jadi aksi mereka ini telah tersusun rapi, dan target mereka motor yang terparkir di depan Indomaret dan Alfamart, jenisnya pun Honda beat,” bebernya.

Lebih jauh Tri mengatakan, dari laporan yang ada setidaknya sudah ada kurang lebih 20 TKP (tempat kejadian perkara) dan laporan polisi tempat komplotan ini beraksi.

“Ya ada 20 TKP tempat mereka beraksi, dan mereka pun bergantian melakukan aksinya, ” kata Tri.

Kasus ini masih dalam pengembangan unit ranmor Polrestabes Palembang, salah satu pelaku masuk DPO indetitasnya sudah di kantongi.

“DPO masih tetap kita kejar kemana pun,” katanya. 

Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa kunci liter T,  helm yang digunakan saat beraksi, motor Nmax yang juga digunakan udah beraksi, baju dan pakaian pelaku dan alat hisap sabu (bong), ” atas ulahnya kelima tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. 

Sedangkan, Jodi saat digiring ke Polrestabes Palembang hanya mengakui perbuatannya.

“Jujur pak saya terpaksa melakukan ini karena tidak ada pekerjaan, saya bertugas memetik motor, sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi. Dari hasil menjual motor itu kamu mendapatkan uang 4 juta. Uang itu kami bagi dua saya pakai uangnya untuk makan dan beli narkoba, ” jelasnya. 

Ditempat yang sama Fera mengaku baru sekali ikut melakukan aksi percurian motor diajak kekasihnya Virgo.

“saya ini pacar Virgo pak dan mau diajak menikah oleh Virgo. Jadi saya di paksanya untuk ikut melakukan aksi pencurian ini. Setelah berhasil dan motor curian dijual saya dikasih uang 500 ribu,” ungkap Fera.

















Scroll to Top