Sumsel Merdeka – Palembang, Dipicu karena dendam Reno Aprianto (36) alias Kecot pelaku penikaman calon pengantin di Palembang ditangkap di Batam.
RA alias Kecot pelaku utama penikaman terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang di hari pernikahannya ditangkap Satreskrim Polrestabes dibantu personil Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Kota Batam Kamis 28 Mei 2025 sementara tiga rekannya ditetapkan DPO.
Dari keterangannya, Kecot mengaku dendam dengan korban (Ahmad Handa) calon pengantin pria di Kota Palembang, lantaran pernah ditikam tanpa sebab apa-apa pada Tahun 2019 lalu.
Ia mengaku sejak saat itu dendam dengan Ahmad Handa dan mengaku sulit mencari keberadaannya untuk melampiaskan dendamnya.
“Saat itu pernah saya laporkan, namun tidak diterima karena tidak cukup bukti dan saksi. Saya kesal (korban) ini orangnya suka adu domba orang lain.” Ungkap Kecot di Mapolrestabes Palembang, Senin (02/06/ 2025).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang ini murni adalah dendam pelaku terhadap korban.
Diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 11 Mei 2025 lalu di Jalan Panca Usaha Palembang bersama tiga orang rekannya, yakni Ronal alias Bodang, Bambang dan Toya yang ketiganya telah ditetapkan sebagi DPO.
Menurut keterangan pelaku, setelah pulang dari Batam ke Palembang, Kecot ini melintas di depan rumah korban Ahmad Handa, saat itu kediaman korban sedang ramai. Lalu pelaku mencaritahu ternyata, sedang menggelar resepsi pernikahan.
“Kemudian pelaku Kecot meminta bantuan ketiga temannya untuk menyerang korban (Ahmad Handa) di hari pernikahannya,” ungkap Harryo.
Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, para pelaku meninggalkan mobil yang mereka gunakan dan didapati tiga bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit Hp milik tersangka Bambang.
“Dari Hp milik Tersangka (DPO) Bambang itulah kita bisa membuka penyelidikan terhadap ke empat Pelaku . Para pelaku akan dijerat Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti lainnya masih kita kumpulkan termasuk Senpi yang belum ditemukan,” pungkas Harryo. (Eky)
No tags for this post.